Marah dan Gebrak Meja, Lukas Enembe Tak Terima Disebut Bermain Judi: Saya Gubernur Papua!

Tak Berkategori267 Dilihat

Senin, 7 Agustus 2023 – 15:40 WIB

Jakarta – Terdakwa Lukas Enembe marah ketika sidang pemeriksaan saksi mantan Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat masih berlangsung. Marahnya Lukas Enembe disebabkan karena dirinya tak terima disebut bermain judi selama berada di Singapura.

Baca Juga :

Jaksa Beberkan BAP Saksi: Lukas Enembe Ternyata Sehat, ke Singapura Hanya untuk Berjudi

Bermula ketika hakim ketua Rianto Adam Pontoh memberikan kesempatan Lukas Enembe memberikan pertanyaan kepada saksi Mikael Kambuaya. Hakim Rianto meminta Lukas Enembe secara perlahan memberikan pertanyaan.

“Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti di bantah semua itu ya. Pelan-pelan aja gaperlu keburu-buru, pelan aja gaperlu dengan emosi,” ujar Hakim Rianto Adam di ruang sidang, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga :

2 Periode Pimpin Jateng, Ganjar Bangun Sistem Pencegahan Korupsi

Gubernur Papua yang juga tersangka suap dan pencucian uang, Lukas Enembe

Diberi kesempatan bertanya oleh hakim, Lukas Enembe justru malah marah kepada saksi. Marahnya itu karena pernyataan Mikael dalam BAP bahwa Lukas bermain judi di Singapura.

Baca Juga :

Sopir Lukas Enembe Ogah Bersaksi di Persidangan, Hakim: Ada Akibat Hukum Bila Saudara Menolak!

“Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi,” kata Lukas sembari bernada tinggi.

Singkat cerita, hakim melontarkan pertanyaan kepada Mikael bahwa apakah dia melihat secara langsung Lukas bermain judi di Singapura. Kendati, Mikael mengaku bahwa dirinya hanya membaca di media bahwa Lukas bermain judi di Singapura.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, lagi dan lagi, Lukas Enembe marah kepada saksi Mikael. Dia menyebut bahwa dirinya tak pernah bermain judi dimanapun berada.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *