Faktadigital.com, Minut – Bantuan bagi 23 warga minahasa utara menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta rehabilitasi rumah korban bencana.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (23/9/2026).
Sebanyak 23 penerima bantuan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai penerima program RTLH dan rehabilitasi rumah korban bencana. Penerima tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun bantuan yang disalurkan terdiri dari 18 unit RTLH dengan nilai bantuan masing-masing Rp20 juta, dua unit rumah rusak sedang akibat bencana masing-masing Rp30 juta, serta tiga unit rumah rusak ringan akibat bencana dengan bantuan masing-masing Rp15 juta.
Sekda Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memiliki hunian yang lebih layak.
“Rumah yang tadinya dalam kondisi memprihatinkan, setelah mendapat sentuhan bantuan kini menjadi hunian yang betul-betul layak,” kata Wowiling.
Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam upaya penuntasan kemiskinan melalui program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Rincian Bantuan
Adapun rincian bantuan yang diberikan kepada 23 penerima tersebut yakni:
- 3 unit rumah rusak ringan akibat bencana, masing-masing memperoleh Rp15 juta, terdiri dari Rp12 juta untuk bahan bangunan dan Rp3 juta untuk upah kerja.
- 18 unit RTLH, masing-masing memperoleh Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.
- 2 unit rumah rusak sedang akibat bencana, masing-masing memperoleh Rp30 juta, terdiri dari Rp25 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
Dengan penyaluran tersebut, pemerintah daerah berharap bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki kondisi rumah penerima sehingga menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak.










