Pembahasan Tingkat I Bahas 3 Ranperda, Pemkab dan DPRD Minahasa Utara Gelar Sidang Paripurna

Uncategorized15 Dilihat

Faktadigital.com, Minut – Bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa Utara (Minut), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Paripurna, Senin (15/06/2026).

Nampak hadir Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny A. Rumimpunu.

Dalam rapat paripurna tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I meliputi:

  1. Ranperda tentang Pemerintahan Desa, yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan di tingkat desa.
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
  3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

Bupati Dr. Joune Ganda menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

“Regulasi ini bukan sekadar pemenuhan agenda rutin, melainkan instrumen krusial untuk memastikan pembangunan di Minahasa Utara berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,”tegas Bupati JG.

Adapun penyusunan ketiga Ranperda ini telah melalui kajian mendalam guna memastikan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi di tingkat pusat.

Dalam rapat paripurna itu juga dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pimpinan OPD serta para undangan terkait.

(D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *