Gubernur Yulius Selvanus Soroti Proyek Manado Outer Ring Road Yang Naik Hingga 9 M

Manado66 Dilihat

Manado, FAKTAdigital.com– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pembebasan lahan untuk proyek Manado Outer Ring Road (MORR) tahap III yang menghubungkan Kalasey dan Winangun.

Dalam arahannya pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut 2025-2029 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025), Gubernur Selvanus mengungkapkan kekhawatiran terhadap lonjakan harga lahan yang signifikan.

banner 336x280

“Saya menduga ada kejanggalan dalam proyek ini. Kontrak awal menyebutkan harga lahan sebesar Rp2 miliar, tetapi kini naik menjadi Rp9 miliar hanya untuk kebun. Bahkan, harga pohon kelapa yang dihitung dalam proses pembebasan lahan pun tidak masuk akal,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa proyek infrastruktur strategis tidak boleh menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Tinggi Sulut untuk menyelidiki potensi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Lebih lanjut, Gubernur Selvanus mengungkapkan rencana untuk mengevaluasi kelanjutan proyek MORR III. Ia menyoroti beberapa kasus hukum sebelumnya yang mengakibatkan pemerintah daerah mengalami kekalahan di pengadilan terkait proyek ini.

“Kita harus meninjau kembali aspek hukum dan administratif proyek ini. Jika kenaikan harga dari Rp2 miliar menjadi Rp3 miliar masih bisa diterima, lonjakan hingga Rp9 miliar tentu tidak logis. Kami akan berupaya mencari solusi terbaik agar harga lahan bisa kembali ke nilai wajar,” tambahnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut masih menunggu hasil upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait sengketa lahan proyek ini. Gubernur juga menyatakan kesiapannya untuk membentuk tim hukum independen guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

Sebagai proyek strategis yang bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas di Sulawesi Utara, pembangunan MORR III terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut sendiri telah mengalokasikan anggaran Rp94 miliar untuk tahap lanjutan proyek ini, yang mencakup pembangunan jalan sepanjang 2,6 kilometer serta dua jembatan.

Pembangunan MORR III yang dimulai sejak 2020 ditargetkan rampung pada 2026, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah (Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *