TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan layanan sistem informasinya. Postingan Instagram OJK bertuliskan “Pemberitahuan Gangguan Layanan Sistem Informasi”.
OJK menginformasikan bahwa “akibat terganggunya layanan sistem informasi OJK, sedang berlangsung proses pemulihan layanan.” Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertian Anda.
Saat dimintai konfirmasi apakah website OJK terkena dampak Ransomware sebagaimana informasi yang beredar di media sosial, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, “Ada gangguan pada layanan OJK. sistem informasi OJK.” . “Saat ini kami sedang dalam proses pemulihan layanan,” kata Aman kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia menambahkan, OJK akan menindaklanjuti hal ini secepatnya. Aman meminta maaf kepada orang-orang atas kekerasan tersebut. “Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” ujarnya.
iklan
Beredar informasi di media sosial bahwa website OJK sedang diserang ransomware. Masyarakat diminta untuk tidak membuka email dari OJK dan tidak mengakses situsnya. Bahkan, kabar tersebut sudah beberapa kali dibagikan di pesan WhatsApp dan menjadi perbincangan di media sosial X –yang dulu bernama Twitter.
Pilihan Redaksi: Hingga akhir tahun, PT Hutama Kariya berharap bisa menyelesaikan 13 ruas Tol Trans Sumatera.
Quoted From Many Source