Soal Wamendes soal peningkatan dukungan terhadap Gibran, demikian imbauan KPU.

Uncategorized26 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta Video Wakil Menteri Desa, Pembangunan dan Transisi Daerah Terdampak atau Wamendes Paiman Raharjo tengah menggalang dukungan terhadap calon wakil presiden tersebut. Gibran RAkabuming Raka tersebar luas. Rapat dukungan tersebut digelar pada Minggu 29 Oktober 2023 di Rapat Sedulur Jokowi di rumahnya di Paiman.

Ketua Komisi Pemilihan UmumKPU) Hasim Asiari mengatakan, pejabat daerah dilarang menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu calon presiden dan wakil presiden. “Tidak ada penyelenggara negara yang dapat dicegah atau dikekang dalam menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan konstituen tertentu. Termasuk pasangan calon.”

Larangan itu sudah diperbaiki, kata Hasim Konstitusi. Menurut dia, pelarangan atau pelarangan tersebut sudah diberlakukan sejak pemilu 2019. Ia menegaskan, aturan tersebut harus dipahami oleh pejabat negara, menteri, atau setingkat menteri.

“Kami yakin ketentuan ini akan membantu,” ujarnya. Pengendalian terhadap aturan-aturan tersebut tidak hanya dari dirinya sendiri, namun pengendalian ini akan dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu atau gubernur dan masyarakat. “Ada teman yang mengontrol atau dikendalikan oleh media.”

Terkait menteri yang mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden, Hasim mengatakan agar mereka mendapat izin dari presiden dan mengikuti tahapan pemilu serta mengambil cuti. Sebelumnya, ada ketentuan calon presiden atau wakil presiden harus mengajukan pengunduran diri. Hasil uji materiil Mahkamah Konstitusi menetapkan calon presiden dan wakil presiden cukup mendapat persetujuan dan pengesahan presiden.

iklan

“Izinnya bermacam-macam, seperti kemarin mendaftar calon presiden dan memberi izin. Nanti kalau nomor registrasinya ada izinnya. Kalau mau berkampanye harus ada izin. Hasim itu yang prinsip.

Di dalam video, Paiman Raharjo Ia menyuruh peserta rapat untuk membentuk panitia kerja. Hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Luar Negeri Pratikno.

Baca Juga  ASEAN mengutuk eskalasi konflik Israel-Palestina

Pilihan Redaksi: KPU prediksi kontroversi pasca keputusan DCT



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *