Sabtu, 12 Agustus 2023 – 15:18 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos sempat berupaya untuk melepas kewarganegaraan Indonesia. Hal itu dilakukan untuk lolos dari kejaran KPK.
Baca Juga :
Polri Bilang Harun Masiku Masih Ada Di Dalam Negeri, KPK: Itu Data Perlintasan Lama
“Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut, tapi paspornya sudah mati,” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikutip pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Baca Juga :
Punya Dua Kewarganegaraan Bikin KPK Sulit Memulangkan Paulus Tannos
Adapun Paulus Tannos diduga memiliki dua kewarganegaraan. Salah satunya, dia diduga menjadi warga negara Afrika Selatan.
“Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika Selatan tersebut,” ucapnya.
Baca Juga :
KPK Tahan Eks Kepala BP Tanjungpinang terkait Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok
Untuk dapat bepergian keluar negeri, diketahui Paulus akan menggunakan paspor dari kewarganegaraan yang baru. Asep mengaku, sudah pernah berhadapan dengan Paulus Tannos saat terdeteksi di negara tetangga.
“Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi. Karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Asep mengatakan, KPK saat ini masih melakukan pengusutan proses pergantian identitas yang dilakukan Paulus Tannos. Itu termasuk soal kepemilikan paspor baru tersebut.
Quoted From Many Source