KPK dipastikan akan mengusut korupsi di Kementerian Perhubungan, DJCA

Uncategorized485 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaporkan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.DJKA) Kementerian Perhubungan (dari Menhab) terdiri dari beberapa badan. KPK menolak ketika dipastikan terlalu lama menyelesaikan kasus suap terhadap Mohammad Suryo. Suryo disebut-sebut dalam dakwaan jaksa karena diduga menerima uang dari direktur PT Istana Putra Agung (IPA). Dion Renato Sugiarto.

“Kasus ini melibatkan banyak pihak. Bukan berarti kami tidak mau mengusut dan memutus pihak-pihak yang terlibat,” kata Wapres. Komisi Pemberantasan Korupsi Johannes Tanak di Gedung KPK, Senin malam, 6 November 2023.

Sebelumnya, jaksa menuduh Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto memberikan suap hingga 18,95 miliar birr setelah perusahaannya memenangkan tender proyek jalur ganda yang dibangun di Pusat Teknik Perkeretaapian Divisi 1 Semarang. (BTP)

Berdasarkan tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dion mengeluarkan uang sebesar R18,95 miliar kepada beberapa pihak, antara lain pengusaha Mohamed Surio; Kepala BTP Divisi 1 Semarang Putu Sumarjaya; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Divisi 1 Semarang, Bernard Hasibuan.

Untuk Suryo Rp. 9,5 miliar diberikan sebagai uang di bawah arahan Bernard Hasibuan Biaya akomodasi Atau istilahnya aliran uang dari penawar yang menang ke penawar yang kalah.

Alasan memberi Biaya akomodasi kepada Suryo, karena proyek tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan Suryo yaitu PT Calista Mulia Percasa. Namun pada proses evaluasi ditemukan adanya persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan. Oleh karena itu PT IPA ditetapkan sebagai pemenang tender. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan. M.Suryo Sebagai tersangka hingga saat ini

Tanak mengatakan akan menyelidikinya, tapi seperti kasus lainnya secara bertahap, tidak sekaligus.

“Kalau ada yang menerima uang pemerintah secara tidak sah, tidak ada perlindungan hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Influenza Singapura Sedang Naik Daun, Jangan Sampai Ganggu Mudik Anda

Ketika Tanak ditanya tentang dugaan dukungannya, dia tidak akan mempengaruhi tes tersebut. “Kalau dibilang mendapat dukungan, selama pihak terkait (Mohamed Suryo) melakukan sesuatu dan didukung undang-undang yang tepat, pasti akan dilakukan,” kata Tanak. “Kami memiliki pengujian tingkat berikutnya.”

iklan

Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Assep Guntur mengatakan, kasus korupsi DJCA di Kementerian Perhubungan memiliki pengusaha yang berbeda-beda di berbagai daerah. Ia mengaku tengah mendalami kasus penjual tersebut di Jawa Barat terlebih dahulu.

Saya sering bilang, semua yang terlibat korupsi akan kita selidiki, kata Asep.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan nama Mohammad Suryo disebutkan dalam kasus tersebut dan pihaknya harus memanggil pihak terkait selama kasus tersebut didalami.

“Nanti JPU KPK pasti akan memastikan semua fakta yang ada dalam perkara tersebut. Fakta-fakta tersebut akan disiapkan JPU berdasarkan hasil proses penyidikan dan perlu diperjelas semuanya dalam proses tipikor tersebut. Pengadilan,” kata Ali saat dikonfirmasi Tempo, Rabu 12 Juli 2023.

Kasus suap pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilakukan Satgas Deputi Tipikor pada Selasa (4/11/2023). Tim KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Peristiwa kebakaran di kawasan Djeka Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2018-2022.

Dari 10 tersangka, enam orang merupakan penerima suap, yakni Harno Trimadi, Direktur Prasarana Kereta Api; Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Ketua BTP Jabagteng Putu Sumarjaya. Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; Juga PPK BTP Jawa Barat (Jabagbar), Sinto Pirjani Hutabarat.

Baca Juga  Shena Malsiana X Factor Meninggal, Rossa: Aku akan mencintaimu sampai aku mati nanti

Pilihan Editor: KPK menetapkan 2 tersangka kasus suap Proyek Djika Kementerian Perhubungan, Jalan Lampegan, Cianjur.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *