Kamis, 24 Agustus 2023 – 00:08 WIB
Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel satu stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada di Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga :
KLHK: Kendaraan Bermotor dan PLTU Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta
Direktur Jenderal Gakkum Kementerian LHK sekaligus Ketua Satgas, Rasio Ridho Sani mengatakan, penyegelan dilakukan setelah KLHK melalui Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek mengawasi pabrik diduga penyumbang polusi udara.
Setidaknya, ada dua lokasi penampungan batu bara yang diawasi pihaknya buntut polusi udara yakni di Marunda dan Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga :
Pj Gubernur DKI Pastikan Ganjil Genap Tetap Berlaku Selama KTT ASEAN
“Ada tim yang melakukan pengawasan stockpile, penampungan dari baru bara untuk pembangkit listrik tenaga uap ataupun PLTU maupun boiler-boiler. Kami lakukan pengawasan di dua lokasi, pertama di Marunda dan kedua di Cakung,” ucap Rasio dalam konferensi pers, Rabu, 23 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani.
Baca Juga :
Pj Gubernur DKI Klaim Kemacetan di Jakarta Berkurang 4 Persen Selama 3 Hari ASN WFH
“Ini pengawasan stockpile di kawasan Cakung, tim kita melakukan penyegelan. Jadi satu stockpile telah disegel,” sambungnya.
Selain melakukan penyegelan, kegiatan operasional stockpile di kawasan Cakung itu juga turut dihentikan KLHK.
Halaman Selanjutnya
Tak hanya stockpile di Cakung, KLHK juga turut melakukan penghentian kegiatan operasional di PT Pindo Deli di Karawang. Hal ini dikarenakan pabrik tersebut diduga melakukan penimbunan limbah yang berakibat pada pencemaran debu.
Quoted From Many Source