Losergeek.org.CO, Jakarta – Pas foto adalah jenis foto yang biasa digunakan untuk kebutuhan dokumen resmi. Di Indonesia, ada tiga jenis pas foto yang umum dipakai yaitu ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6. Ketiga ukuran pas foto tersebut biasanya memiliki ukuran dalam bentuk centimeter. Tapi berapakah ukuran foto 3×4 dalam pixel?
Mengetahui berapa ukuran pas foto 3×4 dalam pixel menjadi salah satu hal yang harus diketahui. Apalagi foto ukuran 3×4 masih banyak dibutuhkan sebagai syarat administrasi. Oleh karena itu, berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang ukuran foto 3×4 dalam pixel beserta cara mengukurnya.
Berapa Ukuran Foto 3×4 Dalam Pixel?
Foto 3×4 merupakan ukuran foto dengan proporsi aspek 3:4, yang berarti panjangnya adalah tiga kali lebar foto. Ini adalah format yang umum digunakan dalam banyak aplikasi dokumen resmi. Ukuran foto 3×4 banyak digunakan sebagai syarat untuk membuat paspor, visa, kartu identitas, ijazah, hingga melamar pekerjaan.
Bagi Anda yang ingin mencetak foto 3×4 dengan ukuran pixel, ukuran foto 3×4 dalam pixel yang baik bisa didapatkan dengan ukuran 330 x 450 pixel dengan DPI 300. Resolusi ini dipilih karena memberikan kualitas gambar yang memadai untuk keperluan dokumen resmi tanpa menghasilkan file yang terlalu besar.
Adapun ukuran maksimum pas foto 3×4 dalam pixel adalah 708×945 px dengan resolusi 600 dpi. Ukuran pixel tersebut tersebut dapat dikirim dengan aplikasi apa pun dan tak akan berubah karena memiliki kualitas gambar yang HD.
Cara Membuat Ukuran Foto 3×4 dalam Pixel
Setelah mengetahui ukuran foto 3×4 dalam pixel, selanjutnya penting untuk mengetahui cara menghasilkan foto dengan ukuran 3×4 dalam pixel yang sesuai standar. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Pilih Foto yang Tepat
Pilih foto yang baik dan jelas untuk digunakan sebagai foto dokumen Anda. Pastikan bahwa wajah Anda terlihat dengan jelas dan tidak ada bayangan yang mengganggu. Gunakan latar belakang yang netral, seperti latar belakang putih atau biru.
2. Persiapkan Perangkat Lunak Pengeditan Foto
Iklan
Anda dapat menggunakan perangkat lunak pengeditan foto seperti Adobe Photoshop atau bahkan aplikasi ponsel pintar untuk mengedit dan memotong foto Anda agar sesuai dengan ukuran 3×4 dalam pixel.
3. Atur Ukuran dan Resolusi
Selanjutnya buka foto Anda dalam perangkat lunak yang dipilih. Lalu, atur ukuran foto menjadi 330 x 450 pixel dengan DPI 300 untuk memastikan kualitas yang baik. Ini adalah resolusi yang umumnya diterima oleh lembaga pemerintah dan organisasi.
4. Potong Foto
Gunakan alat pemotong untuk memotong foto Anda menjadi ukuran 3×4 dengan proporsi aspek 3:4. Pastikan untuk menjaga proporsi sehingga wajah Anda tidak terdistorsi. Anda dapat mengatur kotak pemotongan sesuai dengan ukuran yang diinginkan dan menyesuaikan posisi foto sesuai kebutuhan.
5. Simpan Foto dengan Benar
Terakhir, simpan foto Anda dalam format yang sesuai, seperti JPEG. Pastikan untuk memberikan nama file yang jelas sehingga Anda dapat dengan mudah mengidentifikasinya saat mengunggah atau mengirim dokumen.
RIZKI DEWI AYU
Quoted From Many Source