Daftar warisan Jokowi yang bisa jadi beban calon presiden berikutnya

Uncategorized27 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Saat ini, ada tiga pasangan calon presiden atau calon presiden Dan Wakil Presiden yang terdaftar pada Pilpres 2024 adalah Anis Basedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan calon tersebut memaparkan visi misi dan program kerjanya kepada Komisi Pembebasan Total (KPU) jika terpilih menjadi pemimpin masa depan Indonesia.

Namun, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan program ini merupakan warisan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi Hal tersebut akan menjadi beban bagi calon presiden atau presiden Indonesia berikutnya. Peninggalan tersebut adalah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Bahkan, Yusuf Aiken mengatakan, pembangunannya mengalami percepatan sejak awal idenya hingga saat ini.

“Ini akan sulit bagi siapa pun Presiden Saat dihubungi Tempo pada Senin, 30 Oktober 2023, Yusuf mengatakan, “Yang berikutnya akan dipilih.

Menurut Yusuf, permasalahan terbesar IKN adalah proyek ini diputuskan dan direncanakan dengan cara yang sangat tidak demokratis. Ide IKN baru dilontarkan Jokowi pada tahun 2019, tanpa konsultasi publik, dan kemudian langsung diputuskan menjadi program utama pemerintah.

Selain itu, ia menjelaskan pemerintah sedang terburu-buru untuk menyusun rancangan undang-undang IKN dan menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada akhir tahun 2021. Tampaknya tiba-tiba.

Lantas, apa saja daftar warisan Jokowi yang bisa membebani calon presiden selanjutnya? Lihat ringkasan data selengkapnya di bawah ini.

pengembangan IKN

Ekonom dan Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menggambarkan IKN Nusantara sebagai warisan Presiden Jokowi yang paling bermasalah. Selain terburu-buru, membangun IKN merupakan proyek mahal dan berjangka panjang.

IKN mempunyai dampak luas dalam memindahkan ibu kota negara. Tak hanya itu, ibu kota baru ini merupakan proyek besar secara ekonomi, sosial, dan politik. Puncak sifat IKN yang tidak demokratis, menurut Yusuf, adalah ketika pemerintahan daerah di ibu kota baru berbentuk pemerintahan otoriter dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (DEPRD) yang dipilih secara demokratis.

Baca Juga  Polisi akan memeriksa kembali Firli Bahuri terkait kasus tindak pidana ringan terhadap Siyarul Yasin Limpo.

Ketua resmi IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden, dan mempunyai masa jabatan tidak terbatas. Meski DPRD tidak ada, warga IKN tidak punya keterwakilan di pemerintahan. Padahal IKN itu setingkat provinsi. IKN merupakan satu-satunya daerah non-demokratis di Indonesia.

“Sungguh luar biasa menyandang status sebagai ibu kota negara,” kata Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, Jakarta merupakan pusat ekspresi keinginan masyarakat dan menjadi saksi sejarah sejak jatuhnya sistem lama pada tahun 1966 hingga sistem baru pada tahun 1998. Ketika ibu kota berpindah ke IKN yang sangat tidak demokratis. Faktanya, memfasilitasi perdebatan kepentingan publik dan kebijakan kualitas akan sulit dilakukan.

Apalagi jumlah penduduk dan kualitas IKN saat ini masih jauh di bawah jumlah penduduk Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, belum bisa mewakili masyarakat Indonesia, katanya.

Berdasarkan penelusuran Tempo, di antara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, hanya Anies Basedan dan Muhaimin Iskandar yang tidak menyebut IKN Nusantara dalam dokumen visi dan misinya. Sementara Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek ibu kota baru.

Namun karena sudah dibangun, Didin S. Damanhuri, Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor, menyarankan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk memajukan IKN sebagai ibu kota negara. Dia meminta DD tidak menyia-nyiakan anggaran puluhan triliun itu.

Bisa digunakan seperti Putrajaya di Malaysia atau Camp David di Amerika yang menjadi tempat pertemuan presiden dan tamu negara, ujarnya. “Dengan begitu, solusinya tidak menghambat keberlanjutan fiskal.”

Berikutnya: Per Agustus 2023, utang negara mendekati 6,310 triliun.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *