Adegan Indonesia mendesak perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja meskipun ada WFH

Uncategorized10 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Asosiasi Perdagangan Indonesia atau Asosiasi Tema Mirah Sumirat menanggapi usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Bekerja dari rumah (WFH) mengingat aktivitas Arus balik Saat Idul Fitri 2024.

Menurutnya, jika perusahaan tetap menghormati hak pekerja selama WWH, usulan tersebut tidak menjadi masalah. Artinya, mereka tetap diberikan hak yang sama seperti biasanya. “Gaji tidak boleh dipotong, hak-hak lain juga tidak boleh dihilangkan,” ujarnya saat ditemui, Sabtu, 13 April 2024.

Pemerintah kini telah mengeluarkan kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk menggabungkan Bekerja dari kantor (WFO) dan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas dinas dari kantor dan rumah dilaksanakan mulai Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.

Kebijakan ini bisa diikuti oleh perusahaan swasta. Mirah menilai WFH merupakan solusi bagi pemerintahan saat ini. “Tentunya menurut saya banyak cara untuk mengurangi kepadatan, tidak hanya melalui WFH saja,” ujarnya. Ingat, Indonesia setiap tahunnya mengadakan Mudik Lebaran.

Ia mengatakan, inovasi yang ditujukan kepada pekerja rentan terhadap perkembangannya. Karena bisa saja disalahgunakan oleh perusahaan. Berdasarkan catatan mereka di lanskap IndonesiaPerusahaan sering kali memanfaatkan waktu ini untuk memberhentikan karyawannya.

“Mereka baik pengusaha maupun manajemen merasa hal ini bisa dilakukan dengan lebih efisien, kenapa tidak? Ujung-ujungnya besok pekerjanya akan di-PHK,” kata Mirah.

Selain itu, Mirah menilai tantangan bekerja di rumah atau WHH lebih berat dibandingkan bekerja di kantor. Di tahun Berdasarkan pengalaman Mirah pada kejadian Covid-19 2020-2021, pelanggaran terkait jam kerja saat WFH kerap dilanggar oleh perusahaan atau manajemen. Misalnya memberikan tugas kepada karyawan pada malam hari.

iklan

Meskipun saat bekerja Luring, perusahaan memiliki jangka waktu yang jelas sesuai perjanjian kerja dan undang-undang. “Saya biasanya berangkat pagi atau masuk jam 8.00 dan pulang sore jam 17.00, artinya jam kerja diukur,” ujarnya.

Baca Juga  Jumlah curah hujan di Jabodetabek lebih tinggi di bagian utara, lihat peta dan informasi ini

Ia mengatakan, tidak jarang perusahaan melakukan pemotongan gaji secara sepihak karena karyawan tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk sampai ke kantor. Faktanya, karyawan sering kali menghabiskan banyak uang untuk kebutuhan Internet dan mengeluarkan lebih banyak uang untuk mengembangkan alat pendukung.

Belum lagi, kata Mirah, ada pekerja yang sudah menikah. Oleh karena itu, anak-anak mereka tidak memahami bahwa orang tuanya bekerja di rumah. Anak-anak mengira orang tuanya mempunyai lebih banyak waktu bersama keluarga. Oleh karena itu, syarat-syarat tersebut harus disepakati antar anggota.

Oleh karena itu, dia menekankan agar undang-undang tersebut diperjelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Di sisi lain, kebijakan WFH lebih menguntungkan perusahaan karena karyawan harus membayar paket data internet.

“Ketika ada penghematan atau efisiensi biaya operasional perusahaan, seperti biaya listrik, AC, atau makan siang, WFH mengatakan, “Bagi karyawan, tidak perlu datang ke kantor dan mengeluarkan biaya transportasi.”

Pilihan EditorMenhub: ASN bisa menggunakan arus balik WFH dalam dua hari.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *