Hadiri Rakor dengan ATR-BPN dan KPK, Ini Kata Wabup Kevin Lotulung

Uncategorized22 Dilihat

​Faktadigital.com, Manado – Lebih bersih dan transparan, sistem pelayanan pertanahan di Bumi Nyiur Melambai kini memasuki babak baru dalam proyek percontohan nasional penguatan tata kelola pertanahan.

​Langkah besar ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Wisma Negara, Manado, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini juga nampak dihadiri wakil Bupati minut Kevin Lotulung didampingi Sekda Novly wowiling.

Pemprof berkolaborasi strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor ini sebagai forum teknis untuk menutup celah kebocoran anggaran dan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini sering menghambat birokrasi pertanahan.

Menurut Lotulung, pembenahan sistem pertanahan adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas investasi dan keharmonisan sosial di tingkat kabupaten.

Kehadiran program kerja sama ATR/BPN dan sangat krusial, terutama bagi kami di Kabupaten Minahasa Utara. Masalah pertanahan seringkali menjadi isu sensitif yang jika tidak dikelola dengan transparan, dapat menghambat pembangunan,” ujar Kevin Lotulung di sela-sela kegiatan.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan segera melakukan langkah-langkah sinkronisasi di tingkat daerah.​

Kami berkomitmen untuk mengaplikasikan sistem pengawasan ini di Minut. Dengan pendampingan dari KPK, kami ingin memastikan bahwa administrasi pertanahan di wilayah kami benar-benar akuntabel. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal memberikan hak masyarakat dengan cara yang paling efisien tanpa ada hambatan birokrasi yang tidak perlu,” tegas Wabup Kevin.

​Terdapat tiga fokus utama dalam sinergi tata kelola pertanahan ini yaitu :

​Optimalisasi Pelayanan Publik: Menghilangkan peran calo agar masyarakat dapat mengurus hak atas tanah secara langsung.

​Pengamanan Aset Daerah: Memastikan aset milik negara terdokumentasi dengan baik sehingga tidak mudah diklaim oleh oknum tidak bertanggung jawab.

​Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman bagi masyarakat dan investor guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

(D)