Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, VAR Dukung PSEL, Ini Strateginya

Uncategorized28 Dilihat

Faktadigital.com, Minut – Pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, didukung penuh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Vonny Adel Rumimpunu SE (VAR).

Srikandi yang dikenal lowprofile tersebut memberikan dukungan dan kesiapan dalam penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL).

Penyelengaraan PSEL itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) no 109 tahun 2025 yang mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

‎”Guna kelancaran PSEL Kami DPRD minut berkomitmen mendukung penyusunan regulasi daerah baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah,” ungkap VAR.

‎VAR juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah pusat serta dapat bekerjasama dengan baik.

Kelancaran PSEL dipastikan VAR siap digodok pembahasannya dan menyetujui alokasi anggaran sesuai memampuan keuangan daerah.

“Kami juga akan melakukan pengawasan agar proyek PSEL berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar dan masyarakat minahasa utara pada umumnya,” pungkas VAR.
‎(Den)