Bantah Isu Hamburkan Uang Negara, Kawengian: Bimtek DPRD Minut di Jakarta Merujuk PP No 12 Tahun 2018

Minut18 Dilihat

Minut, Faktadigital.com- Legislator di Minahasa Utara, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berpusat di Hotel Haris Vertu Harmoni Jakarta pada tanggal 18-22 Agustus 2025.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Minahasa Utara, Drs. Jossy Kawengian, MAP. Ia mengatakan jika, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta trifungsi mereka.

“Bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.” ujar Kawengian kepada Sejumlah Wartawan, Kamis (21/8).

Kegiatan tersebut lanjutnya, dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan Pimpinan dan Anggota DPRD tentang tupoksi dan trifungsi mereka, serta meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Bimtek ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, termasuk penyiapan narasumber yang kompeten di bidangnya dan akomodasi. Ini menandai pertama kalinya kegiatan pendalaman tugas seperti ini dilakukan dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Periode 2024-2029,” terangnya.

“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” tambahnya.(***)